Indonesia Minggu, 16-03-2025 Jam 17:38:04
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Ketua DPRD Barut Apresiasi PT SMM dan PAMA Gelar Wisata Belanja Ramadhan 1445 H

by Redaksi - Tanggal 01-04-2024,   jam 17:38:04
Ketua DPRD Barut Apresiasi PT SMM dan PAMA Gelar Wisata Belanja Ramadhan 1445 H Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini

KALTENGSATU, Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Meri Rukaini mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang diadakan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara di daerah setempat yaitu PT SMM dan PAMA bagi anak-anak panti asuhan yang ada di Barito Utara, pada Minggu (31/3/2024).

 

“Sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PT SMM dan PAMA tersebut. Hal itu merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya kepada anak anak yatim piatu yang ada di daerah ini dan anak-anak Panti Asuhan,” kata Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, Senin (1/4/2024).  

 

Adapun anak yatim dan piatu serta panti asuhan yang berkesempatan mengikuti kegiatan ini adalah dari desa Lemo I dan Desa Lemo II, Desa Bintang Ninggi I dan Desa Bintang Ninggi II, Desa Pendreh, Rumah Tahfidz Al Askani, panti asuhan Bina Manggala, panti asuhan Khoirunnas, panti asuhan Al Hidayah dan Panti asuhan Nurul Mustafa dengan jumlah 500 orang anak.

 

"Saya berharap melalui kegiatan ini nantinya terjalin kerjasama yang baik antara PT PAMA dan PT SMM dengan Pemkab Barito Utara. Program Wisata Belanja Ramadhan untuk anak yatim piatu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian,” kata Hj Mery Rukaini.

 

Selaku Ketua DPRD Barito Utara dirinya menyambut baik atas inisiasi kegiatan ini, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat khususnya kepada anak-anak kita.

 

Hj Mery Rukaini juga berharap kepada seluruh stakeholder dan pihak swasta untuk selalu memberikan perhatian kepada anak-anak yatim piatu, baik melalui program pemerintah daerah atau program CSR perusahaan lainnya sebagai bentuk wujud untuk memberikan kesejahteraan bagi anak-anak yatim piatu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.(kh3)