KALTENGSATU, PALANGKA RAYA - BPJS Kesehatan mengadakan acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 dengan tema “Komitmen Fasilitas Kesehatan dalam Menjaga Mutu dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional”. Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini menyoroti pentingnya sinergi dalam menjaga mutu dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Turut hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi, dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan mutu Program JKN. Ia mengatakan bahwa tahun 2024 adalah momen tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan.
"BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi. Salah satu upaya transformasi mutu layanan Program JKN adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan bergerak untuk menjangkau masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). Simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan kini juga memungkinkan peserta hanya menggunakan KTP tanpa perlu fotokopi, serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN," jelas Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi pelayanan melalui Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN). Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta telah mendapatkan pelayanan sesuai standar, dan harapannya menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
"Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata-rata 1,7 juta pemanfaatan per hari. Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang berbiaya katastropik," ungkap Ghufron.
BPJS Kesehatan telah menjangkau luas hingga pelosok negeri, dengan capaian peserta JKN sejumlah 276,12 juta jiwa atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia per 1 September 2024. Hal tersebut menjadikan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), dan mengukuhkan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.
"Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari total keseluruhan penduduk," tambah Ghufron.
Sesuai dengan prinsip UHC, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan gagasan dalam menghadapi tantangan kesehatan di Indonesia. Harapannya terjalin kolaborasi lebih erat antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.
"Selama satu dekade penyelenggaraan Program JKN, berbagai dinamika dan tantangan terus kita hadapi. Fasilitas kesehatan sebagai mitra utama BPJS Kesehatan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, sehingga sudah semestinya BPJS Kesehatan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah," ucap Inda.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata berharap melalui kegiatan ini semakin tercipta sinergi yang lebih kuat antara para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, serta pimpinan FKTP seluruh Indonesia. Sinergi ini bertujuan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat, sehingga Indonesia menjadi semakin sehat.
"Sejak awal perencanaan kebijakan JKN pada tahun 2013-2014, KPK telah ikut mendampingi hingga tahun 2022. Kami ingin sama-sama menjaga berjalannya Program JKN melalui upaya pencegahan, monitoring, maupun penindakan terhadap kecurangan yang masih terjadi," terang Alexander.
Selain itu, Alexander menambahkan bahwa KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas bersama asosiasi profesi kesehatan, asosiasi produsen alat kesehatan dan produsen obat, sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.
"Kesehatan adalah dasar untuk menciptakan hidup yang lebih baik, dan kami yakin apabila kecurangan di fasilitas kesehatan dapat ditekan, efektivitas layanan Program JKN akan meningkat. Pada akhirnya akan berdampak pada kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN," tutup Alexander.
Sementara itu, Yulitha Christiana yang merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Program JKN asal Kota Palangka Raya menerima penghargaan atas komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta Program JKN mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja keras yang telah ia lakukan selama ini dalam memberikan layanan terbaik kepada para Peserta JKN.
“Saya bersyukur dengan usaha dan kerja keras kita bersama bisa memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh peserta Program JKN, khususnya bagi peserta JKN yang berada di Kota Palangka Raya. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan setara, artinya layanan yang diberikan kepada Peserta JKN tidak ada diskriminasi,” tegas Yulitha.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo kembali menegaskan bahwa kesuksesan dalam penyelenggaraan Program JKN tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Untuk itu pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya fasilitas kesehatan yang telah berkomitmen dalam memberikan layanan kepada Peserta JKN.
“Dalam penyelenggaraan Program JKN BPJS Kesehatan terus berkolaborasi bersama seluruh pihak termasuk fasilitas kesehatan. Karena dengan dukungan dan komitmen dari fasilitas kesehatan ini akan berdampak terhadap mutu layanan kesehatan yang ada pada Program JKN. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan khususnya yang ada di wilayah Kantor Cabang Palangka Raya karena telah mendukung penyelenggaraan Program JKN melalui layanan kesehatan kepada peserta,” jelas Hindro.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan paling berkomitmen dalam terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN.
Dokter praktik perorangan yang diakui termasuk dr. Yulitha Christiana dari Kota Palangka Raya, dr. Risna Amir dari Kota Jayapura, dan dr. Fitrijah dari Kabupaten Jombang. Penghargaan juga diberikan kepada dokter gigi seperti drg. Willy dari Kota Palembang, drg. Nuzulisa Zulkifli dari Kota Pontianak, dan drg. Andi Muchlisa dari Kabupaten Bulukumba.
Penghargaan ini diberikan kepada berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk Puskesmas Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Puskesmas Johar Baru di Kota Jakarta Pusat, dan Puskesmas Margo Mulyo di Kota Balikpapan. Selain itu, Klinik Ibnu Rusd di Kota Samarinda, Klinik Qita Saja di Kabupaten Bogor, dan Klinik Biddokes Panaikang di Kota Makassar juga menerima penghargaan.
Sementara Rumah Sakit yang menerima penghargaan meliputi RS Kelas D Pratama Jampea di Kabupaten Kepulauan Selayar dan RS Kelas D Pratama Ibnu Chalik Masulili di Kabupaten Banggai. RSUP Adam Malik di Kota Medan, RSPAD Gatot Subroto di Kota Jakarta Pusat, dan RSJD dr Arif Zainudin di Kota Surakarta juga diakui dalam kategori RS Kelas A.
Kemudian, RSI Jakarta Cempaka Putih di Kota Jakarta Pusat, RSUD Cibinong di Kabupaten Bogor, dan RSUD Buleleng di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan dalam kategori RS Kelas B. RS Annisa Cikarang di Kabupaten Bekasi, RS NU Tuban di Kabupaten Tuban, dan RSUD Cilincing di Kota Jakarta Utara diakui dalam kategori RS Kelas C.
Penghargaan juga diberikan kepada RSI 'Aisyiyah Nganjuk di Kabupaten Nganjuk, RSU Islam Cawas di Kabupaten Klaten, dan RSUD Sawah Besar di Kota Jakarta Pusat dalam kategori RS Kelas D. Klinik utama yang diakui termasuk Klinik Sari Dharma di Kota Denpasar, Klinik Kasehat Walafiat di Kabupaten Aceh Besar, dan Klinik Darukuthni di Kabupaten Tojo Una-Una.(kh7)