KALTENGSATU, BUNTOK - Asisten III Setda Barito Selatan Mirwansyah mengharapkan seluruh Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK Desa mampu melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar.
Hal tersebut disampaikan Mirwansyah saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Pelaksana Kegiatan pada pekerjaan swakelola konstruksi Desa, yang dilaksanakan Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Barsel, di aula Bappeda, Senin, 21 Oktober 2024.
"Melalui kegiatan ini kita berharap kedepan seluruh aparatur Desa khususnya menjadi bagian TPK mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa secara swakelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Undang-Undang," kata Mirwansyah.
Mirwansyah juga mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa tim pelaksana kegiatan didefinisikan sebagai yang membantu kasi/kaur di suatu Desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia berdasarkan peraturan tersebut tugas TPK sangat penting yakni melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian kata dia berdasarkan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa wajib mematuhi 2 (dua) prinsip yakni pemberdayaan masyarakat dan gotong royong.
"Artinya pengadaan barang dan jasa di Desa berjenis swakelola. Kecuali tidak bisa dilaksanakan secara swakelola, maka dapat dilakukan melalui penyedia baik sebagian atau seluruhnya," jelas dia.
Lebih lanjut Mirwansyah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR ini sangat penting karena pekerjaan yang baik dan benar hanya bisa dilaksanakan oleh orang yang berkompeten.
Sementara itu Dekan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya Frida mengatakan menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barsel.
"Kita menyambut baik atas kerjasama ini, terima kasih karena kami sudah dipercaya untuk menjadi narasumber pada kegiatan ini. Dan mungkin kedepan kegiatan ini bisa berlanjut ke kegiatan yang lebih bersifat teknis lagi," pungkasnya.(why)