KALTENGSATU, BUNTOK - Badan Anggaran DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal.
Anggota Badan Anggaran DPRD Barito Selatan, Hermanes mengatakan arah kebijakan tersebut dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Termasuk juga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Jumat (29/8/2025) di Barito Selatan.
Ia berharap, program dan kegiatan perangkat daerah yang disusun dalam APBD-P 2025 ini dapat menghasilkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terutama pada beberapa sumber-sumber pendapatan yang masih memungkinkan saat ini.,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Hermanes juga mengapresiasi APBD-P 2025 ini tetap diarahkan pada skala prioritas dengan titik berat pada sektor pendidikan, sektor infrastruktur, sektor kesehatan dan/atau Sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah.
“APBD-P 2025 ini juga sudah disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi pada Tahun 2025.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan, untuk pendapatan daerah pada APBD-P 2025 ini ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun.
Berdasarkan penerimaan pembiayaan dan dikurangi pengeluaran pembiayaan didapatkan surplus Rp148,155 miliar. Surplus pembiayaan tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk menutupi defisit antara target pendapatan dan belanja daerah.
“Dengan demikian, APBD-P 2025 ini tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah,” kata Hermanes.(why)