Indonesia Sabtu, 04-04-2026 Jam 07:58:40
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG

Kadis Pendidikan Barut : Tekankan Validitas Dapodik dan Komitmen Pengelolaan Anggaran Rp600 Miliar

by Redaksi - Tanggal 14-02-2026,   jam 07:58:40
Kadis Pendidikan Barut : Tekankan Validitas Dapodik dan Komitmen Pengelolaan Anggaran Rp600 Miliar SOSIALISASI DANA BOSP REGULER-Dinas Pendidikan Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler tahun 2026 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menegaskan pentingnya validitas dan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar utama perencanaan pembangunan pendidikan tahun 2027.

 

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Dana BOS Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil sinkronisasi data Dapodik, masih terdapat satuan pendidikan yang belum melakukan pembaruan data hingga batas akhir 31 Januari 2026.

 

“Pembaruan data berikutnya baru akan dibuka kembali pada Agustus 2026. Artinya ada jeda kurang lebih enam bulan. Kalau data tidak kita perbarui dengan benar, kita akan kesulitan menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027,” tegasnya.

 

Ia juga menyampaikan hasil pencermatan terhadap usulan Musrenbang dari sembilan kecamatan yang telah disandingkan dengan Renja Dinas Pendidikan serta data Dapodik. Dari hasil tersebut ditemukan adanya usulan kegiatan yang sebenarnya sudah teralokasi dalam perencanaan, namun kembali muncul dalam daftar usulan.

 

Selain itu, terdapat pula pengajuan pembangunan atau pengadaan fasilitas yang tidak sesuai dengan kondisi yang tercatat dalam Dapodik. “Di Dapodik tercatat bangunan lengkap dan dalam kondisi baik, tetapi dalam usulan manual justru diminta pembangunan baru atau fasilitas tambahan. Ini harus menjadi bahan introspeksi kita bersama,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa Dapodik merupakan data tunggal yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan. Karena itu, pembenahan data tidak boleh hanya difokuskan pada kepentingan administrasi seperti sertifikasi, tetapi juga harus mencakup data fisik bangunan dan sarana prasarana secara akurat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Syahmiluddin juga menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan tahun ini dalam struktur APBD Kabupaten Barito Utara. Untuk pembangunan infrastruktur, alokasi berada pada Dinas PUPR dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun. Sementara itu, Dinas Pendidikan sendiri mengelola anggaran lebih dari Rp600 miliar.

 

“Ini angka yang sangat besar. Kita menjadi salah satu OPD dengan pengelolaan anggaran terbesar setelah PUPR. Ini membanggakan, tetapi sekaligus menjadi tanggung jawab yang tidak ringan,” katanya.

 

Menurutnya, pengelolaan anggaran sebesar itu tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala dinas dan jajaran struktural, melainkan memerlukan kebersamaan dan komitmen seluruh jajaran, termasuk satuan pendidikan di daerah ini.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan besar dari pemerintah daerah dan DPRD harus dijawab dengan kinerja nyata, perencanaan matang, serta pelaksanaan yang tertib dan akuntabel.

 

“Kalau kita tidak mampu menunjukkan komitmen dan hasil kerja yang baik, bukan tidak mungkin kepercayaan itu bisa berkurang. Dukungan yang hari ini besar bisa saja berubah,” tegasnya.

 

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk menjawab kepercayaan tersebut dengan kerja yang tertib, data yang akurat, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan yang bertanggung jawab demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara.(kh3)