Indonesia Sabtu, 04-04-2026 Jam 07:56:29
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Syahmiluddin A Surapati Tegaskan Tertib Laporan BOS dan Soroti Keterlambatan Gaji Guru Paruh Waktu

by Redaksi - Tanggal 14-02-2026,   jam 07:56:29
Syahmiluddin A Surapati Tegaskan Tertib Laporan BOS dan Soroti Keterlambatan Gaji Guru Paruh Waktu SOSIALISASI DANA BOSP REGULER-Dinas Pendidikan Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler tahun 2026 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan pelaporan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau BOS Reguler.

 

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Dana BOS Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026).

 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bukanlah hal baru, karena secara rutin dilaksanakan melalui Bidang Dikdas dan tim manajemen BOS berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian.

 

“Setiap kali ada audit, baik oleh BPK maupun Inspektorat, yang selalu menjadi momok di tingkat kabupaten adalah persoalan pelaporan dana BOS. Hampir setiap tahun persoalan ini kembali muncul,” ujarnya.

 

Ia meminta kepada tim manajemen BOS dan seluruh kepala sekolah agar tidak menganggap remeh persoalan administrasi. Kesalahan laporan, keterlambatan penyampaian dokumen, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan dapat berdampak luas terhadap opini keuangan daerah.

 

Syahmiluddin mengingatkan bahwa Kabupaten Barito Utara pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan hingga sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun pada tahun 2025, opini tersebut turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

“Ini harus menjadi perhatian serius. Dan ini bukan hanya tanggung jawab satu OPD, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Ia menekankan bahwa kunci perbaikan laporan dan pertanggungjawaban dana BOS ada pada kepala sekolah dan bendahara BOS di masing-masing satuan pendidikan.

 

Menurutnya, tim manajemen BOS telah bersikap bijaksana dengan hanya menampilkan jumlah sekolah yang bermasalah tanpa menyebutkan nama secara terbuka, demi menjaga martabat sekolah dan bendahara. Namun ia meminta agar pembinaan tetap dilakukan secara serius dan terukur.

 

“Ada saatnya kita mentolerir, tetapi ada saatnya pula kita harus tegas. Tanpa aturan yang dipatuhi bersama, sulit bagi kita mewujudkan agenda besar pendidikan,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru paruh waktu atau tenaga honorer. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait keterlambatan hingga hampir dua bulan.

 

Setelah ditelusuri, sebagian kasus terjadi karena persyaratan administrasi belum dilengkapi oleh yang bersangkutan. “Saya sudah sampaikan, yang sudah siap dahulukan. Yang belum lengkap, segera melengkapi. Kita tidak bisa menunggu semuanya tuntas baru diproses,” ujarnya.

 

Ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak hanya mengeluh, tetapi juga melakukan introspeksi terhadap kelengkapan administrasi masing-masing. Menurutnya, kelalaian administrasi dapat berdampak langsung pada kesejahteraan orang lain.

 

Syahmiluddin juga menyampaikan empatinya terhadap tenaga honorer. Ia mengaku pernah mengalami keterlambatan pembayaran hingga enam bulan di awal masa tugasnya. “Saya tahu bagaimana rasanya. Pedih. Perih. Jangan sampai ketika kita sudah memiliki jabatan dan kewenangan, justru kita mengulangi hal-hal yang seharusnya bisa kita cegah,” tegasnya.

 

Melalui sosialisasi ini, ia berharap pengelolaan dana BOS di Kabupaten Barito Utara semakin tertib, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik dan dukungan anggaran bagi peningkatan mutu pendidikan daerah.(kh3)