Indonesia Sabtu, 04-04-2026 Jam 08:00:23
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Kadisdik: APBD Rp3,4 Triliun Harus Berbanding Lurus dengan Mutu Pendidikan dan Tata Kelola BOS

by Redaksi - Tanggal 14-02-2026,   jam 08:00:23
Kadisdik: APBD Rp3,4 Triliun Harus Berbanding Lurus dengan Mutu Pendidikan dan Tata Kelola BOS SOSIALISASI DANA BOSP REGULER-Dinas Pendidikan Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler tahun 2026 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menegaskan bahwa besarnya APBD Kabupaten Barito Utara harus diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan serta tata kelola Dana BOS yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Dana BOS Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026).

 

Ia menyampaikan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, termasuk pemotongan dana transfer ke daerah hingga 50 persen, pengelolaan Dana BOS menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.

 

“Kita patut bersyukur memiliki kepala daerah yang inovatif dan berani mengambil kebijakan strategis. APBD Kabupaten Barito Utara mencatat sejarah tersendiri, mencapai sekitar Rp3,4 triliun. Tidak ada kabupaten lain di Kalimantan Tengah yang menembus angka tersebut,” ujarnya.

 

Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri, terlebih jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain, baik di Kalimantan maupun di luar Kalimantan, yang memiliki APBD jauh lebih kecil. Namun di balik kebanggaan itu, terdapat amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja nyata, khususnya di sektor pendidikan.

 

Dalam pengelolaan Dana BOS, Syahmiluddin menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi perhatian seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS.

 

Pertama, tepat sasaran. Dana BOS harus digunakan sesuai perencanaan dalam APBD serta berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak melanggar ketentuan meskipun dengan alasan niat baik, karena hal tersebut dapat berdampak pada persoalan hukum dan administrasi.

 

Kedua, transparan. Ia meminta agar pengelolaan Dana BOS tidak hanya diketahui oleh kepala sekolah dan bendahara, tetapi juga melibatkan seluruh unsur sekolah. Ia juga mendorong agar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan kembali diaktifkan di setiap kecamatan sebagai ruang diskusi terbuka untuk menyusun perencanaan yang sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

 

Ketiga, akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai dengan fakta di lapangan.

 

“Saat ini auditor, pengawas, dan APIP memiliki metode yang semakin canggih untuk menguji SPJ. Kalau membeli ATK, pastikan benar-benar dibeli dan ada bukti sah. Jangan sampai nota ada, tetapi fakta pembelian tidak pernah terjadi. Itu sudah masuk kategori mengelabui,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa manipulasi administrasi, meskipun barang benar-benar dibeli, tetap merupakan pelanggaran jika dokumen dibuat tidak sesuai fakta.

 

Di akhir sambutannya, Syahmiluddin mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk menjaga amanah pengelolaan anggaran yang besar tersebut.

 

“APBD yang besar harus berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang meningkat. Jangan sampai anggaran tinggi, tetapi mutu pendidikan stagnan. Kita buktikan bahwa Barito Utara tidak hanya unggul dalam angka APBD, tetapi juga unggul dalam tata kelola dan kualitas pendidikan,” pungkasnya.(kh3)