SELEKSI SUBSTANSI-Dinas Pendidikan Barito Utara melaksanakan Seleksi Substansi BCKS APBD Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan MoU Kerja Sama BCKS antara Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026).(foto:kaltengsatu) KALTENGSATU, Muara Teweh – Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Tengah, I Ketut Sukajaya, menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah, visi, misi, tujuan serta kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan MoU Kerja Sama BCKS antara Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026).
I Ketut Sukajaya mengatakan, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara, diperlukan pemimpin satuan pendidikan yang profesional, kompeten, memiliki visi yang baik serta mampu memimpin dengan pendekatan humanis.
“Pemimpin satuan pendidikan menentukan ke mana arah visi, misi, tujuan dan kualitas pembelajaran di sekolah. Karena itu, diperlukan pemimpin yang memiliki kualitas profesional, kompetensi, visi yang bagus dan humanis,” ujarnya.
Menurutnya, seleksi substansi BCKS merupakan tahapan penting untuk mendapatkan calon-calon pemimpin satuan pendidikan yang memiliki potensi dan kualitas untuk menjadi kepala sekolah profesional.
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi substansi nantinya akan mengikuti pelatihan bakal calon kepala sekolah selama 17 hari. Pelatihan tersebut terdiri atas pembelajaran secara asinkronus atau belajar mandiri selama tujuh hari melalui modul dan tugas pada learning management system (LMS).
Selanjutnya, peserta akan mengikuti pembelajaran secara sinkronus atau tatap muka. Rencana pelaksanaan kegiatan tatap muka tersebut akan dilaksanakan di Palangka Raya. Dalam seleksi substansi, para peserta akan mengerjakan 70 soal pilihan ganda berbasis kasus dan permasalahan yang terjadi di sekolah. Peserta diminta menganalisis setiap permasalahan seolah-olah berada pada posisi sebagai kepala sekolah.
“Baca soalnya baik-baik. Semua pilihan jawaban A, B, C dan D benar adanya, tetapi ada yang memiliki bobot skor paling tinggi. Karena itu harus cermat, teliti dan mampu menganalisis,” jelasnya.
I Ketut Sukajaya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pendidikan yang mengalokasikan dana APBD untuk mendukung pelaksanaan pelatihan calon kepala sekolah.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Ia menyebutkan, pelaksanaan program BCKS dengan dukungan APBD Kabupaten Barito Utara telah dilakukan sejak 2025 dan kembali dilaksanakan pada 2026.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara. Ini sudah yang kedua kalinya, setelah tahun 2025. Luar biasa upaya Pak Iman Topik dan Bu Endrat untuk memperoleh dukungan APBD sehingga Bapak-Ibu dapat difasilitasi mengikuti pelatihan ini,” katanya.
Kepada seluruh peserta, I Ketut Sukajaya berpesan agar mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah. Ia berharap peserta yang nantinya dinyatakan lulus dapat menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dengan baik. “Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kita harus berjuang dan jangan cepat menyerah,” pungkasnya.(kh3)