KEBIJAKAN otonomi daerah menjadi jembatan untuk menuju sebuah kemajuan daerah dan kemakmuran rakyat. Termasuk didalamnya ada sebuah jaminan akan mendapatkan pendidikan yang layak. Layak disini, setidaknya masyarakat dapat menempuh pendidikan dasar, pertama, menengah hingga pada pendidikan tinggi.
Jika ada keinginan masyarakat yang belum terpenuhi akibat adanya unsur kelalaian, kurang kepedulian dan keseriusan memfasilitasinya, lantas siapa yang berdosa? Karena telah mengabaikan salah satu poin penting yang terkandung dalam pasal 28C ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yang mana setiap orang berhak mendapat pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Seperti halnya keinginan untuk memberikan ruang pendidikan layak kepada masyarakat Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melalui pendidikan vokasi, Politeknik Murung Raya.
Pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mendefinisikan bahwa Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Pendidikan ini juga menjadi usaha yang sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Keberadaan Perguruan Tinggi harus mengupayakan dan menjadikan dirinya sebagai pusat pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Eksistensi Perguruan Tinggi mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Proses kebijakan sosial (social development) di masyarakat itu benar-benar terwujud dalam peran yang nyata.
Pada umumnya peran Perguruan Tinggi diharapkan tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: Dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan Dharma Pendidikan perguruan diharapkan melakukan peran mencerdaskan masyarakat dan transmisi budaya.
Dengan Dharma Penelitian, perguruan tinggi diharapkan melakukan “finding solution” temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan inovasi kebudayaan.
Dengan Dharma Pengabdian masyarakat, perguruan tinggi diharapkan melakukan pelayanan masyarakat turut mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
Sejauh ini, pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyediakan sarana pendidikan tinggi, dengan membangun gedung Politeknik yang refresentatif dan megah. Setelah diresmikan beberapa tahun silam, bangunan ini bak hanya pajangan saja. Meski sempat beberapa kali dijanjikan operasional, namun gagal. Entah apa persoalannya. Belum difungsikan untuk kegiatan sesuai dengan tujuannya. Seperti menjadi tempat membidani para calon diploma dalam mengimplementasi ilmu terapan dan keahliannya ketika terjun ke masyarakat.
Hanya saja pada tahun 2020 lalu, bangunan yang bernuasa dominan warna putih, berliskan merah dan hitam ini sempat dijadikan gedung Karantina pasien Coronavirus Disease (Covid-19). Datangnya wabah ini, mamaksa pemerintah untuk memfungsikan gedung yang terletak di jalan Bhayangkara, Kelurahan Puruk Cahu ini, meski fungsinya bukan yang sebenarnya. Untuk menampung mahasiswa memperoleh ilmu dan gelar akademik.
Kini, gedung yang dibangunan diatas lahan kurang lebih sekitar 4 hektar itu direncanakan difungsikan untuk fungsi yang sesungguhnya. Menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu. Tempat dosen mengabdikan ilmu. Bahkan pemerintah setempat telah membentuk tim percepatan untuk operasional Politeknik Murung Raya.
Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon menyampaikan harapan pada April 2022 akan dimulai penerimaan mahasiswa baru. Benar atau tidak, kita serahkan kepada ahlinya, kepada pihak yang memiliki kemampuan dan kekuasaan. Target demikian merupakan janji politik pemerintah kepada rakyatnya. Janji politik, adalah serial harapan baik. Janji politik yang diucapkan berkali-kali memberi kesan sangat kuat bahwa itu janji pasti ditepati nantinya.
Jika benar terwujud, maka berita ini bagian dari angin segar yang berhembus ditengah teriknya sinar matahari. Setidaknya memberikan kesejukan kepada masyarakat yang membutuhkan. Alih-alih tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi keluar daerah akibat terkendala biaya dan jarak. Maka Politeknik inilah tempatnya. Wadah masyarakat Murung Raya menggapai cita-cita (*)