KALTENGSATU, Pulang Pisau - Peristiwa anak bunuh ibu kandung kembali terjadi. Kali ini terjadi di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, kabupaten Pulang Pisau.
Belum diketahui secara pasti motif dan kronologi peristiwa berdarah itu. Hingga berita ini diturunkan. Namun pihak kepolisian setempat telah membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Liling, sedangkan pelakunya Ipil yang tidak lain adalah anak kandung korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM membenarkan adanya kejadian anak membunuh ibu kandungnya itu. “Betul ibunya dibunuh oleh anak kandungnya,” kata Siswo melalui pesan singkat, Kamis 23 Januari 2020.
Dia mengaku, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan dacing timbangan. Tidak sampai di situ, pelaku juga membakar rumah.
"Pelaku juga telah membakar rumahnya hingga rumah tetangganya juga terbakar. Itu dilakukan pelaku setelah membunuh ibu kandungnya," ucap Kapolres. (aan/n)