Indonesia Senin, 27-04-2026 Jam 19:18:26
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Palangka Raya

Komisi II DPR RI Dorong Optimalisasi Reforma Agraria di Kalteng, Kantah Barito Utara Siap Bersinergi

by Redaksi - Tanggal 23-04-2026,   jam 19:18:26
Komisi II DPR RI Dorong Optimalisasi Reforma Agraria di Kalteng, Kantah Barito Utara Siap Bersinergi

KALTENGSATU, Palangka Raya – Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya, Kamis (23/4/2026), Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti besarnya cakupan kawasan hutan di Kalimantan Tengah yang mencapai 75,96 persen dari total wilayah.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena banyak masyarakat yang telah lama bermukim di dalam kawasan tersebut, sehingga diperlukan kejelasan status lahan melalui pendataan yang komprehensif.

 

“Ini jika fungsi GTRA di Kalteng dilakukan dengan optimal, kita harus bisa petakan sedemikian rupa dan se-detail mungkin seberapa persen kawasan hutan tersebut, dan pada titik-titik yang lain kita inventarisasi dan rekomendasi kawasan mana yang memerlukan program Reforma Agraria,” ujar Rifqinizamy.

 

Ia menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam melakukan inventarisasi dan pemetaan secara detail, guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi lintas sektor di daerah.

 

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan inventarisasi serta pemetaan bidang tanah, khususnya yang berada di kawasan hutan, agar dapat ditindaklanjuti melalui program reforma agraria secara tepat,” jelas Primanda.

 

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN menjadi dorongan positif bagi daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk konflik lahan dan ketidakpastian status kawasan.

 

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Barito Utara, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(kh3/Humas Kantah Barut)