Oleh Dr. Hj. Sunarty S, M.Pd
(Ketua Komunitas Penulis Barito Utara/ Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara)
Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik, dibutuhkan sistem pengelolaan dan pengawasan yang efektif.
Menurut Sudjana (2011) Pengawas sekolah adalah jabatan karier yang diisi oleh guru PNS yang diangkat untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial. Dalam konteks ini, koordinator wilayah pendidikan dan pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Kedua posisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antara dinas Pendidikan dan sekolah, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam pembinaan pengawasan, serta pengembangan kualitas pembelajaran.
Falsafah kerjanya koordinator wilayah pendidikan dan pengawas sekolah dituntut menerapkan pendekatan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (di depan membimbing, ditengah mendampingi, di belakang memfasilitasi).
Peran Koordinator Wilayah Pendidikan.
Koordinator Wilayah Pendidikan memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai program Pendidikan diwilayah kerjanya. Peran ini sangat penting untuk memastikan kebijakan Pendidikan dapat diterapkan secara efektif disekolah-sekolah.
Beberapa peran setrategis Koordinator wilayah pendidikan:
Menghubungkan Dinas Pendidikan dengan Sekolah
Koordinator wilayah menjadi penghubung dalam penyampaian informasi, kebijakan, dan program pendidikan dari pemerintah kepada sekolah
Melakukan Pembinaan Administrasi Sekolah
Koordinator membantu sekolah dalam pengelolaan administrasi, pelaporan, serta pelaksanaan program Pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan.
Memantau Pelaksanaan Program Pendidikan
Melalui monitoring rutin, koordinator wilayah dapat mengetahui berbagai kendala yang dihadapi sekolah dan membantu mencarikan solusinya.
Mendorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Koordinator wilayah berperan dalam memotivasi sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan Pendidikan, baik dalam aspek akademik maupun manajemen sekolah.
Peran Pengawas Sekolah
Pengawas sekolah dipandang sebagai agen strategis dalam peningkatan mutu dengan memiliki fungsi utama melakukan supervisi akademik dan manajerial terhadap sekolah. Pengawas berperan penting dalam menjamin mutu pembelajaran dan kinerja sekolah. Adapun peran strategis pengawas sekolah meliputi :
Melaksanakan Supervisi Akademik
Pengawas membina guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran agar lebih efektif dan berkualitas.
Melakukan Supervise Manajerial
Pengawas membantu kepala sekolah dalam meningkatkan tata kelola sekolah, termasuk perencanaan program, pengelolaan sumber daya, dan budaya kerja.
Mengevaluasi Kinerja Sekolah
Pengawas melakukan penilaian terhadap pelaksanaan standar Pendidikan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Menjadi Konsultan Pendidikan
Pengawas juga berperan sebagai mitra diskusi bagi kepala sekolah dan guru dalam menyelesaikan berbagai persoalan Pendidikan.
Sinergi dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Koordinator wilayah Pendidikan dan pengawas sekolah perlu membangun sinergi yang kuat. Kolaborasi keduanya dapat mempercepat penyelesaian masalah disekolah serta meningkatkan efektifitas program pendidikan.
Dengan komunikasi yang baik, koordinasi yang terarah, dan pembinaan yang berkelanjutan, mutu pendidikan di daerah dapat meningkat secara optimal. Kehadiran kedua peran ini menjadi bagian penting dalam menciptakan sekolah yang berkualitas dan berdaya saing.
Koordinator wilayah pendidikan dan pengawas sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan penyelengaraan pendidikan melalui fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
Keduanya berkontribusi sangat besar dalam meningkatkan kualitas sekolah dan pembelajaran. Sebab itu peguatan kompetensi, integritas, dan kerjasama antara koordinator wilayah pendidikan dan pengawas sekolah perlu terus dikembangkan demi terwujudnya pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan. Pendidikan berkualitas, investasi masa depan.(*)