PEMAPARAN HASIL TINDAK LANJUT DPPT-Dinas Perkimtan Barito Utara melaksanakan kegiatan pemaparan hasil tindak lanjut Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk kegiatan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkimtan setempat, Kamis (11/6/2026) lalu.(kaltengsatu:Dok Pribadi) KALTENGSATU, Muara Teweh – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barito Utara terus dilakukan melalui penguatan koordinasi antarinstansi. Salah satunya melalui kegiatan pemaparan hasil tindak lanjut Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk kegiatan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026 tersebut dihadiri Asisten II Bahrum F Girsang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, beserta jajaran, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, serta unsur teknis dari Dinas Perkimtan, Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara. Pemaparan dilakukan sebagai bagian dari tahapan koordinasi dalam rangka memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Junaidi, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2026), mengatakan bahwa pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh merupakan salah satu program strategis daerah untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur transportasi serta mendukung mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.
"Kegiatan pemaparan tindak lanjut DPPT ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai regulasi. Kami berharap koordinasi yang baik dengan Kantor Pertanahan dapat mempercepat tahapan yang diperlukan sehingga pelaksanaan pembangunan nantinya berjalan lancar," ujar Junaidi.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan fisik di lapangan, tetapi juga kesiapan administrasi dan legalitas lahan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan teknis sesuai kewenangan dalam setiap tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan daerah.
"Pengadaan tanah merupakan proses yang harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan efektif sehingga kebutuhan lahan untuk pelebaran jalan dapat dipenuhi dengan baik dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barito Utara," kata Halilintar.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Melalui pemaparan hasil tindak lanjut DPPT tersebut, diharapkan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung peningkatan konektivitas wilayah, kelancaran arus transportasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kantor Pertanahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan semangat “BPN Maju dan Modern”, sinergi lintas sektor terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(kh3)