Indonesia Rabu, 15-07-2026 Jam 03:39:58
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Ketua DPRD Barut: Paripurna Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBD

by Redaksi - Tanggal 14-07-2026,   jam 03:39:58
Ketua DPRD Barut: Paripurna Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBD PIMPIN RAPAT PARIPURNA DPRD-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD saat pimpin rapat paripurna II masa sidang II di gedung PRD setempat, Selasa (14/7/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Hj. Mery Rukaini saat memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026). Rapat dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

 

Menurut Hj. Mery Rukaini, melalui rapat paripurna tersebut DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menerima penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Hj. Mery Rukaini.

 

Ia menjelaskan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dinilai menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Oleh karena itu, DPRD akan mencermati secara seksama setiap program dan prioritas yang diajukan pemerintah daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Barito Utara.

 

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Hj. Mery Rukaini juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda DPRD dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya sekaligus memastikan proses perencanaan dan pertanggungjawaban pembangunan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Barito Utara.(kh3)