HEARING BERSAMA DPRD BARITO UTARA-Pemkab Barito Utara melalui BakesbangPol Barito Utara bersama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan mitra stategis penggiat relawan antinarkoba menggelar rapat hearing dengan DPRD Barito Utara, di ruang rapat DPRD, Senin (2/11/2026).(foto:kaltengsatu) KALTENGSATU, Muara Teweh – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Barito Utara mendorong penguatan peran penggiat dan relawan antinarkoba dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hal tersebut disampaikan perwakilan FKDM Barito Utara, Rahmadi, dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (2/11/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri 10 anggota DPRD Barito Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan Eveready Noor, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara Rayadi serta jajaran, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan mitra stategis penggiat relawan antinarkoba.
Dalam paparannya, Rahmadi menyampaikan bahwa kegiatan penggiat dan relawan antinarkoba tersebut merupakan bagian dari pembinaan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut telah berjalan kurang lebih lima bulan, dengan melibatkan sekitar 70 orang yang terdiri dari 30 penggiat dan 40 relawan.
Menurutnya, pembentukan penggiat dan relawan antinarkoba merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membangun kesadaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami hadir bukan untuk mengganggu aktivitas Bapak dan Ibu anggota DPRD, tetapi ingin menyampaikan aspirasi sekaligus memohon dukungan agar kegiatan penggiat dan relawan antinarkoba ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Kami memiliki komitmen untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan Barito Utara Bersih dari Narkoba atau Batara Bersinar," ungkap Rahmadi.
Ia menjelaskan, dengan jumlah personel sekitar 70 orang dan latar belakang pengalaman yang beragam, para penggiat dan relawan diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga desa dan kelurahan.
Rahmadi juga memaparkan lima fungsi utama penggiat dan relawan antinarkoba, yakni sebagai edukator, fasilitator, penghubung layanan, pengumpul data dan informasi, serta mitra pemerintah dalam memberikan masukan terkait kebijakan pencegahan narkoba.
Sebagai edukator, para relawan akan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Sebagai fasilitator, mereka diharapkan mampu memfasilitasi kegiatan diskusi, kampanye, dan advokasi. Sementara sebagai penghubung layanan, mereka dapat membantu mengarahkan masyarakat atau korban penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh layanan rehabilitasi dan konseling melalui lembaga terkait.
"Peran kami bukan menggantikan tugas aparat penegak hukum, tetapi membantu melalui edukasi, pendampingan, penyampaian informasi, serta menghubungkan masyarakat dengan instansi yang memiliki kewenangan. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi di Desa Yambua dan Desa Liang Naga. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat diperluas ke kalangan mahasiswa, pelajar SMA, SMP, serta masyarakat umum.
Ia juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, termasuk informasi mengenai potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik atau vape yang perlu mendapatkan edukasi dan perhatian bersama.
Pada kesempatan tersebut, Rahmadi berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap program penggiat dan relawan antinarkoba, baik melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, pembinaan maupun dukungan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap ada dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, DPRD, BNN, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, kita ingin membangun masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya Batara Bersinar," tambahnya.
Melalui hearing tersebut, diharapkan keberadaan penggiat dan relawan antinarkoba dapat semakin diperkuat sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito Utara.(kh3)