Indonesia Senin, 13-10-2025 Jam 02:38:08
KaltengSatu

Ketua KKD Dusmala Tebama Kalteng Tidak Akui Pancani Sebagai Ketua Dusmala Nasional

by Redaksi - Tanggal 07-07-2024,   jam 02:38:08
Ketua KKD Dusmala Tebama Kalteng Tidak Akui Pancani Sebagai Ketua Dusmala Nasional

KALTENGSATU, PALANGKA RAYA - Ketua Kerukunan Keluarga Dayak Dusun, Manyan, Lawangan, Tewoyan, Bayan dan Dusun Malang atau KKD Dusmala Tebama Kalteng yang sebelumnya bernama Dusmala, Bias Layar mempertanyakan bahkan menolak dan tidak mengakui Pancani Gandrung sebagai Ketua Dusmala Nasional.
Ditegaskannya bahwa pihaknya selaku pengurus kerukunan tersebut, secara sah dan administrasi, diakui negara khususnya pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.
Bias menanggapi terkait pengakuan yang dinilai sepihak oleh Pancani Gandrung dengan menyatakan bahwa dirinya adalah Ketua Dusmala Nasional. Menurut Bias Layar, hal ini jelas cacat hukum, administrasi, formil, dan terlebih organisasi itu sendiri.
“Pemilihan sebagai ketua apalagi ketua Dusmala Nasional harusnya dilakukan mekanisme berupa Musyawarah Besar atau Musyawarah Nasional (Munas), dengan setidaknya dua pertiga dari struktur pengurus harus hadir sehingga itu bisa berjalan dan sah secara administrasi,” kata Bias pada Minggu, 7 Juli 2024.
Tapi hal ini lah yang sangat disayangkan, katanya, keputusan tersebut diambil dengan hanya ada pertemuan di Cafe milik Pancani di sekitaran Bukit Hindu Palangka Raya dan dihadiri Demisioner Dusmala tahun 2015 yang diduga menunjuk Pancani Gandrung Sebagai Ketua Dusmala Nasional.
“Ini mungkin diduga Dusmala merasa milik mereka, dengan tujuan tanda kutip Kepentingan Politik Pancani Gandrung,” tegasnya.
Ditambahkannya, semua itu cacat hukum, dan administrasi. Secara tegas pengakuan Pancani disebutnya menyesatkan dan tidak sah, secara keseluruhan tidak mewakili fungsi keberadaan kerukunan Dusmala awalnya berdiri, sehingga patut diduga untuk kepentingan politik.
“Anggota Demisioner Dusmala Nasional sejak tahun 2015, jangan dipakai hal yang bukan fungsi awal berdirinya kerukunan ini. Awalnya berdiri sebagai wadah pelayan bagi anggotanya,” imbuhnya.
Bias Layar, sekali lagi menegaskan, KKD Dusmala Tebama, tidak mengakui keabsahan sosok Pancani Gandrung Sebagai Ketua Nasional Dusmala, yang diduga tidak proporsional dan aturan yang terbuang dalam AD/ART serta aspirasi masyarakatnya, hanya Pencitraan disaat jelang Pilkada Kabupaten Bartim.
“Untuk melaporkan kami tidak akan, biarkan masyarakat menilai nya,” tutur Advokat senior ini.
Terakhir ditegaskan kembali oleh salah satu tokoh masyarakat adat Dayak Manyan ini, bahwa keberadaan Pancani Gandrung, sebagai Ketua Dusmala Nasional, adalah hal yang tidak mendasar dan sesuai aturan serta mekanisme.
“Penunjukan Pancani Gandrung sebagai Ketua Dusmala hanya sebatas pembicaraan di cafe, tidak ada mubes dan munas. Artinya tidak diakui,” kata Bias Layar.

Bias Layar menjelaskan bahwa nama kerukunan ini awalnya hanya Dusmala namun paska Bias terpilih sebagai ketua maka dimasukkan nama menjadi KKD Dusmala Tebama.

Disampaikannya perubahan sedikit nama kerukunan Sub suku Dayak ini, tidak mengurangi dari Subtansi dari tujuan kerukunan kesukuan dayak di Kalteng ini berdiri awalnya oleh para tokoh suku adat dayak Manyan, sebagai pelayanan bukan sebuah organisasi pasukan.

Ini menurutnya dikarenakan adanya penambahan nama yang tergabung dalam kerukunan Dusmala, Dusun, Manyan dan Lawangan saja, namun saat ini ditambahkan lagi tergabung kerukunan suku dayak Tewoyan, Bayan dan Dusun Malang sehingga di bulan Januari 2024, kerukunan berubah nama menjadi KKD Dusmala Tebama.

“Tergabungnya ketiga sub suku dayak dalam kerukunan Dusmala saat ini, secara organisasi sudah lama berjalan, namun secara administrasi hukum dan pemerintahan provinsi Kalteng baru di awal tahun 2024,” tutur Bias.

Bias Layar yang berprofesi sebagai seorang Advokat Hukum ini, berkantor di jalan Lambung mangkurat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Menilai pemasukan nama sub suku Dayak yang tergabung baru di Kerukunan Dusmala, harus diotentikkan secara tata kelola hukum administrasi negara dan pemerintah provinsi Kalteng.

Maka disaat pengukuhan dirinya sebagai ketua KKD Dusmala menjadi KKD Dusmala Tebama, dihadiri dari keseluruhan kepengurusan Dusmala 1 Kota dan 13 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengukuhan dilaksanakan di bulan Juni 2024 lalu yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, oleh Sekda Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng saat itu.

“Pemprov Kalteng sangat mengakui eksistensi Kerukunan ini, dan sebagai bentuk menjaga kearifan lokal budaya dayak dalam era globalisasi kedepannya, ” ungkap Bias Layar, aktivis Hukum ini.(kh7)