RDP BERSAMA DPRD-Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD terkait pembangunan KDMP di Barito Utara yang masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketersediaan lahan hingga lambannya operasional di lapangan, Rabu (8/4/2026) di ruang rapat DPRD.(kaltengsatu:Dok Disnakertranskop UKM Barut) KALTENGSATU, Muara Teweh – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Barito Utara masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketersediaan lahan hingga lambannya operasional di lapangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) Kabupaten Barito Utara, M Mastur, mengungkapkan bahwa berbagai persoalan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD setempat pada Rabu (8/4/2026) lalu.
“DPRD sudah menerima pemaparan kita terkait kendala KDMP, telah disimak dan ditampung oleh para anggota legislatif untuk nanti dipetakan dan dicari solusinya,” ujarnya di Muara Teweh, Sabtu (11/4/2026).
Mastur juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah sulitnya mencari lahan yang strategis dan sesuai dengan spesifikasi untuk pembangunan koperasi. Lahan yang dimaksud harus bebas banjir dan siap untuk dibangun.
“Yang dimaksud dengan strategis dan sesuai spesifikasi itu, seperti misalnya lahan yang bebas banjir dan siap bangun,” katanya.
Selain itu, belum tersedianya kantor atau gerai yang representatif juga menjadi hambatan dalam operasional KDMP. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta belum adanya perencanaan usaha yang sesuai dengan potensi lokal turut memperlambat perkembangan koperasi tersebut.
“Keterbatasan SDM dan belum adanya perencanaan usaha sesuai potensi yang ada, juga menjadi kendala,” tambahnya.
Permasalahan lain yang dihadapi adalah keterbatasan permodalan, serta dukungan anggaran dari Dana Desa yang masih dalam proses. Tidak hanya itu, adanya pengurus yang mengundurkan diri dan belum tersedianya anggaran operasional, khususnya untuk koperasi di tingkat kelurahan, juga memperberat kondisi.
Berdasarkan data Disnakertrankop UKM Barito Utara, hingga saat ini terdapat sedikitnya 55 KDMP yang belum memiliki lahan atau lokasi untuk pembangunan gerai fisik.
Pemerintah daerah berharap, melalui koordinasi bersama DPRD dan pihak terkait, berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi sehingga KDMP dapat berfungsi optimal dalam mendukung perekonomian masyarakat desa.(kh3)