JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP EL-Disdukcapil Barito Utara melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang sedang sakit di RSUD Muara Teweh, Jumat (29/5/2026).(kaltengsatu:Dok Dukcapil Barito Utara) KALTENGSATU, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang sedang sakit dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Kali ini, pelayanan dilakukan kepada seorang warga Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru, Ibu HA (91), yang tengah menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh dan memerlukan dokumen identitas untuk keperluan berobat.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Barito Utara langsung mendatangi RSUD Muara Teweh dengan membawa peralatan perekaman mobile KTP-el. Proses perekaman berlangsung lancar dan berhasil dilakukan di ruang perawatan pasien.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, Jumat (29/5/2026) mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, humanis dan responsif kepada masyarakat.
“Pelayanan jemput bola ini kami lakukan untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan, seperti lansia, pasien rumah sakit maupun masyarakat berkebutuhan khusus agar tetap mendapatkan hak administrasi kependudukannya,” kata Muhammad Hendra Erwirasyah.
Menurutnya, program pelayanan proaktif tersebut terus dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah, termasuk warga yang sedang sakit atau mengalami keterbatasan fisik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Barito Utara akan terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi guna memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.(kh3)