Indonesia Jum`at, 19-06-2026 Jam 01:27:25
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Palangka Raya

Dishub Kalteng Terapkan Penutupan U-Turn di Ruas RTA Milon

by Redaksi - Tanggal 18-06-2026,   jam 01:27:25
Dishub Kalteng Terapkan Penutupan U-Turn di Ruas RTA Milon FOTO - Tim Dishub Kalteng bersama tim terpadu melakukan penutupan U-Turn Jalan RTA Milono. (FOTO:DISHUB KALTENG)

KALTENGSATU, Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penutupan sementara putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya.

 

Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat lapangan Forum LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026 dalam rangka penanganan titik konflik lalu lintas yang selama ini sering memicu kecelakaan.

 

Penanganan tahap awal dilakukan dengan pemasangan water barrier sebagai pembatas fisik di lokasi U-Turn yang ditutup sementara.

 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis dan masukan berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ.

 

“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Yulindra Dedy di Palangka Raya, Rabu, (17/6/2026).

 

Ia menambahkan Dishub Kalteng terus berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, Dinas PUPR, dan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan penanganan lalu lintas dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. (K1)