Indonesia Jum`at, 19-06-2026 Jam 01:25:43
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Palangka Raya

Sensus Ekonomi 2026 Didukung Pemprov Kalteng untuk Memperkuat Basis Data Daerah

by Redaksi - Tanggal 18-06-2026,   jam 01:25:43
Sensus Ekonomi 2026 Didukung Pemprov Kalteng untuk Memperkuat Basis Data Daerah FOTO - Rakor bersama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. (FOTO:BIRO ADPIM SETDA KALTENG)

KALTENGSATU, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diikuti secara virtual oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko dari Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

 

Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan diawali dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

 

“Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah daerah akan memiliki basis data yang kuat untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi di wilayahnya,” tegas Tito dalam rakor, seperti dikutip pada pada Rabu, (17/6/2026).

 

Dengan data yang akurat dan berkualitas, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, dukungan seluruh pemerintah daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan sensus berjalan optimal.

 

Dalam arahannya, Tito menyampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menugaskan BPS melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk memperoleh data komprehensif mengenai kondisi perekonomian masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

 

Penandatanganan surat edaran bersama oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dilakukan sebagai bentuk penguatan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sensus. (K1)