Pembinaan dan Pengawasan KALTENGSATU, Muara Teweh – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Barito Utara sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat profesionalisme dan integritas PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Kamis (18/6/2026), tersebut diikuti oleh para PPAT yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara.
Pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan yang dilakukan Kantor Pertanahan guna memastikan pelaksanaan jabatan PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi terkait evaluasi pelaksanaan tugas PPAT, ketentuan terbaru di bidang pertanahan, serta penguatan pemahaman mengenai prosedur dan administrasi pembuatan akta tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, mengatakan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan karena setiap akta yang dibuat menjadi dasar dalam berbagai proses pendaftaran tanah.
"PPAT merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan harus terus dijaga agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Halilintar.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan tidak hanya bertujuan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam penerapan regulasi pertanahan yang terus berkembang.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh PPAT memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku secara konsisten. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan berkualitas," katanya.
Halilintar menambahkan bahwa kualitas pelayanan pertanahan sangat dipengaruhi oleh sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT. Karena itu, koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan.
Selain memberikan pembinaan, kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi PPAT di lapangan serta mencari solusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap melalui pembinaan dan pengawasan ini dapat semakin meningkatkan kepatuhan, kualitas layanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Pada akhirnya, tujuan kita bersama adalah mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan pertanahan melalui pembinaan yang berkelanjutan, pengawasan yang efektif, serta penguatan sinergi dengan seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Dengan semangat “BPN Maju dan Modern”, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara terus menghadirkan kinerja nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(kh3)