Kadis Pendidikan Barito Utara, M Iman Topik KALTENGSATU, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui Program SIPINTAR. Program ini dihadirkan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang lebih mudah diakses, transparan, responsif, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, Kamis (24/9/2026) di Muara Teweh, mengatakan SIPINTAR merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan untuk mendekatkan berbagai layanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan mengakses berbagai program layanan pendidikan. SIPINTAR ini menjadi salah satu sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, transparan dan responsif,” kata M. Iman Topik.
Dalam program tersebut terdapat sejumlah layanan, di antaranya SIPINTAR Optimal berupa bantuan perlengkapan siswa untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/Skh, serta pondok pesantren.
Untuk layanan bantuan perlengkapan siswa dapat menghubungi Buyung Febriansari, S.E. melalui nomor 0821-5266-8464. Khusus layanan PAUD dan PNF dapat menghubungi Rizky di nomor 0857-8710-5710.
Selain itu, terdapat SIPINTAR Juara yang merupakan program pemberian beasiswa bagi peserta didik berprestasi jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Informasi terkait layanan ini dapat diperoleh melalui Ari Sujarwati di nomor 0822-5109-9327.
Dinas Pendidikan juga menyediakan SIPINTAR Peduli berupa bantuan tabungan bagi peserta didik yang terdata dalam DESIL 1–5 dan belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi, khusus jenjang SD dan SMP. Informasi program dapat diperoleh melalui R. Suryo Aji Santosa, S.Kom., di nomor 0896-2399-5225.
M. Iman Topik menegaskan, kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengakses program pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Jika ada yang ingin ditanyakan, membutuhkan konsultasi, atau menyampaikan pengaduan terkait layanan pendidikan, kami juga membuka kanal SiPEDULI Dinas Pendidikan melalui nomor 0851-6588-8715,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan kemudahan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang transparan, responsif dan akuntabel. Masukan dari masyarakat juga penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pelayanan ke depan,” pungkasnya.(kh3)