Indonesia Jum`at, 16-10-2026 Jam 05:07:20
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG

Bupati Tegaskan Percepatan Pelebaran Jalan Dalam Kota, Pembongkaran Bangunan Harus Dituntaskan

by Redaksi - Tanggal 15-10-2026,   jam 05:07:20
Bupati Tegaskan Percepatan Pelebaran Jalan Dalam Kota, Pembongkaran Bangunan Harus Dituntaskan BUPATI PIMPIN RAKOR PERCEPATAN-Bupati H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Asisten II Bahrum F Girsang dan kepala OPD terkait serta instansi lainnya saat pimpin rapat koordinasi percepatan pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh, Kamis (15/10/2026) di aula Setda Lantai I.(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan agar seluruh pihak terkait segera menuntaskan berbagai kendala yang menghambat percepatan pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh, mulai dari pembongkaran bangunan yang terdampak, penyelesaian administrasi dan perbedaan pengukuran lahan, hingga pemindahan jaringan utilitas.

 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati H. Shalahuddin saat memimpin rapat koordinasi percepatan pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Kamis (15/10/2026).

 

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Asisten II, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Teweh Tengah, Bagian Umum, Bagian Hukum, serta instansi dan lembaga terkait, termasuk ATR/BPN, Bank BRI, Perum BULOG, Kantor Pos, PDAM, PLN, dan Telkom.

 

Pada kesempatan tersebut Bupati H Shalahuddin menekankan bahwa pekerjaan pelebaran jalan harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus tertunda. Ia meminta bangunan maupun bagian bangunan yang telah masuk dalam rencana pelebaran jalan segera ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

 

“Kita sudah terlalu lama menunda pekerjaan ini. Penundaan selama delapan bulan bagi saya sudah terlalu lama. Pekerjaan pembangunan harus berjalan dan diselesaikan sesuai target,” tegasnya.

 

H Shalahuddin juga menjelaskan, percepatan pembangunan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, termasuk pemilik bangunan dan instansi yang memiliki fasilitas di sepanjang ruas jalan terdampak. Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan pembongkaran sebagian bangunan, termasuk bagian teras, untuk mendukung proses pelebaran jalan.

 

Bagi pihak yang masih keberatan terhadap pembongkaran, Bupati meminta agar keberatan tersebut disampaikan secara tertulis dan ditandatangani sehingga memiliki kejelasan administrasi serta dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

 

Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan dokumen yang sah. Pemerintah daerah juga meminta instansi pemerintah, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah, segera menuntaskan persoalan administrasi yang berkaitan dengan bangunan dan fasilitas yang terdampak, termasuk kantor pos dan fasilitas lainnya.

 

Terkait perbedaan pengukuran lahan, Bupati meminta pihak-pihak terkait, termasuk ATR/BPN, memberikan penjelasan berdasarkan data, hasil pengukuran, dan dokumen yang menjadi acuan. Dengan demikian, keberatan masyarakat dapat ditangani secara jelas dan tidak berlarut-larut.

 

“Jika ada keberatan, sampaikan secara terbuka. Jika ada persoalan administrasi, selesaikan. Jangan sampai kita hanya membicarakan masalah yang sama dari bulan ke bulan,” ujarnya.

 

Selain pembongkaran bangunan dan penyelesaian administrasi, Bupati juga menyoroti penuntasan jaringan utilitas yang terdampak pekerjaan pelebaran jalan. Ia meminta PLN segera menyelesaikan pekerjaan jaringan listrik dengan memperhatikan aspek keselamatan, termasuk mengantisipasi risiko kebakaran dan gangguan lainnya.

 

Sementara itu, penyelesaian jaringan PDAM dan Telkom juga diminta segera dikoordinasikan dengan instansi terkait. Setiap pihak harus memiliki langkah kerja dan target yang jelas sehingga pekerjaan utilitas tidak menjadi hambatan bagi kelanjutan pembangunan jalan.

 

Bupati menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi perlu dilakukan secara aktif. Apabila terdapat kendala di lapangan, instansi terkait diminta segera menyampaikannya kepada pemerintah daerah agar dapat dicarikan solusi bersama.

 

Ia juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan pembangunan harus dikelola secara efektif. Menurutnya, percepatan pekerjaan perlu diupayakan tanpa mengabaikan kualitas hasil pembangunan dan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh persoalan pembongkaran bangunan, administrasi, pengukuran lahan, dan jaringan utilitas dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, proses pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas serta perkembangan daerah.(kh3)