Indonesia Rabu, 21-10-2026 Jam 05:09:56
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Miliki 3.483 PPPK, Pemkab Barito Utara Perkuat Kompetensi dan Integritas Aparatur

by admin - Tanggal 20-10-2026,   jam 05:09:56
Miliki 3.483 PPPK, Pemkab Barito Utara Perkuat Kompetensi dan Integritas Aparatur

KALTENGSATU, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur melalui Sosialisasi Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan di Aula Setda Lantai I, Senin (19/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, yang membacakan sambutan Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT.

 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2026, terdapat 2.044 PPPK penuh waktu dan 1.439 PPPK paruh waktu. Dengan demikian, jumlah keseluruhan PPPK di lingkungan Pemkab Barito Utara mencapai 3.483 orang.

 

“Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman, standar kompetensi, serta komitmen yang kuat dari seluruh PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” demikian disampaikan Bupati melalui Asisten III Hj Annisa Cahyawati.

 

Bupati menjelaskan, orientasi PPPK merupakan sarana penting untuk membangun pemahaman aparatur mengenai tugas dan fungsi ASN, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik, kode perilaku, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.

 

Ia berharap seluruh PPPK dapat memanfaatkan orientasi tersebut untuk memperkuat integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan etos kerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh PPPK penuh waktu maupun paruh waktu wajib mengikuti dan menyelesaikan orientasi secara mandiri melalui platform daring yang telah ditetapkan hingga mendapatkan sertifikat.

 

Sertifikat tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

 

Bupati juga mengingatkan agar orientasi tidak sekadar dijadikan sebagai formalitas untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi setiap PPPK untuk memperkuat jati diri, memahami tanggung jawab, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan dan budaya kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

 

Melalui pelaksanaan orientasi ini, Pemkab Barito Utara berharap seluruh PPPK mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya Barito Utara yang maju dan masyarakat yang sejahtera.(kh3)