Indonesia Selasa, 14-10-2025 Jam 05:10:34
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan

by Redaksi - Tanggal 13-10-2025,   jam 05:10:34
Disdukcapil Barito Utara Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan Plt Kadis Dukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah SP

KALTENGSATU, Muara Teweh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan ke seluruh kecamatan di wilayah setempat. Untuk Kecamatan Teweh Timur, kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2025.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, mengatakan bahwa setelah kegiatan di Teweh Timur, pihaknya telah menyusun jadwal untuk kecamatan lainnya. Jadwal tersebut akan disesuaikan dengan agenda masing-masing kecamatan agar pelaksanaan berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat di daerah.

 

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat kecamatan dan desa terkait pentingnya administrasi kependudukan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hj. Nurhamidah, Senin (13/10/2025) di Muara Teweh.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Disdukcapil Barito Utara berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran.

 

“Kami berharap seluruh kecamatan dapat berpartisipasi aktif dan menyesuaikan jadwal yang telah disusun, sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pada tanggal 15 Oktober 2025 lusa, Disdukcapil akan melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Lahei Barat, yang dilaksanakan di aula Kecamatan setempat, dan akan dihadiri Camat Lahei Barat, Danrami Lahei barat Kapolsek Lahei Barat dan Sekcam Lahei Barat.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan semakin kuat dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara.

 

Adapun Adminduk yang akan diberikan yaitu Akta Perkawinan (AP), Kartu  Keluarga (KK) Akta Kelahiran (AK), Akta Kematian (AK) dan pembetulan data (kartu keluarga, Akta Kelahiran dan KIA), perekaman data KTP Elektronik  dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital  (IKD).(kh3)