KALTENGSATU, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Multisektor untuk mempercepat pelayanan dan respons terpadu saat keadaan darurat bencana.
Keberadaan tim tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib saat membuka Bimbingan Teknis Pengembangan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berfokus pada manajemen pengungsi.
Menurut Ahmad Toyib, TRC Penanggulangan Bencana Multisektor dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/167/2024.
Toyib menekankan koordinasi penanganan dampak bencana termasuk di dalamnya urusan pengungsian harus dilakukan secara terpadu, cepat, dan terintegrasi.
“Pengelolaan pengungsian adalah salah satu klaster paling krusial sekaligus kompleks dalam fase tanggap darurat,” kata Ahmad Toyib seperti dikutip pada Jumat, (12/6/2026).
Ia menjelaskan pengelolaan pengungsian menjadi bagian penting dalam penanganan dampak bencana karena mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa tanggap darurat.
Melalui kegiatan bimtek tersebut, anggota TRC Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi interdisipliner serta menguasai teknik kaji cepat kebutuhan pengungsi. (K1)