Indonesia Rabu, 16-09-2026 Jam 03:20:28
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Henny Rosgiaty Rusli: Penyelesaian Batas Desa Mea-Tongka Harus Kedepankan Kepastian dan Keharmonisan

by Redaksi - Tanggal 15-09-2026,   jam 03:20:28
Henny Rosgiaty Rusli: Penyelesaian Batas Desa Mea-Tongka Harus Kedepankan Kepastian dan Keharmonisan

KALTENGSATU, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, meminta penyelesaian persoalan batas wilayah antara Desa Mea dan Desa Tongka dilakukan secara objektif, terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Batas Daerah terkait penyelesaian batas Desa Mea dan Desa Tongka di Aula Setda Barito Utara lantai I, Senin (14/9/2026).

 

Menurut Henny, persoalan batas desa merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi pemerintahan serta kepentingan masyarakat di wilayah yang bersangkutan.

 

“Kita berharap persoalan batas Desa Mea dan Desa Tongka ini dapat diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan fakta yang ada, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling penting, jangan sampai persoalan batas justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Henny.

 

Ia menekankan, seluruh dokumen dan data yang menjadi dasar dalam menentukan batas wilayah harus diteliti secara menyeluruh. Selain dokumen administrasi, kondisi di lapangan dan sejarah wilayah juga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian.

 

Henny mengatakan, DPRD Barito Utara mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas tersebut melalui mekanisme yang tepat dan melibatkan seluruh pihak terkait. “Semua pihak harus duduk bersama, saling mendengarkan dan mengedepankan musyawarah. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak didengarkan,” katanya.

 

Menurutnya, penyelesaian batas desa tidak semata-mata mencari siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga.

 

Ia juga mengharapkan apabila diperlukan verifikasi maupun peninjauan lapangan, kegiatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur pemerintah, perangkat desa dan pihak-pihak terkait sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kita ingin persoalan ini selesai dengan solusi yang terbaik, memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima semua pihak. Persaudaraan dan keharmonisan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” pungkasnya.(kh3)