Indonesia Sabtu, 03-10-2026 Jam 06:52:48
KaltengSatu
Home Berita MITRA-KALTENG Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Perketat Pengawasan SPBU di Tengah Antrean dan Kelangkaan BBM Eceran

by Redaksi - Tanggal 16-09-2026,   jam 06:52:48
Pemkab Mura Perketat Pengawasan SPBU di Tengah Antrean dan Kelangkaan BBM Eceran

KALTENGSATU, Puruk Cahu  – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) eceran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pengawasan di lapangan untuk mencegah pembelian BBM secara berulang dan menjaga kelancaran akses di sekitar SPBU.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., seusai Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka persetujuan bersama RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

 

Heriyus mengatakan, antrean panjang BBM saat ini tidak hanya terjadi di Murung Raya, tetapi juga terlihat di sejumlah daerah. Pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU untuk mengetahui penyebab kondisi tersebut.

 

“Pasokan dari Pertamina untuk Kabupaten Murung Raya ini normal seperti biasa, bahkan ada penambahan,” kata Heriyus.

 

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih terjadi kelangkaan BBM eceran dan kenaikan harga dibandingkan harga di SPBU. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah tingginya kebutuhan BBM masyarakat, termasuk untuk aktivitas pertambangan.

 

Heriyus menyebut sebagian masyarakat yang bekerja sebagai pendulang emas menggunakan mesin atau peralatan berbahan bakar BBM. Kondisi itu membuat kebutuhan BBM meningkat dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membeli BBM dari SPBU kemudian menjualnya kembali kepada pengguna lain.

 

“Sehingga masyarakat kita ada yang melakukan sebagai pelangsir. Mereka mengumpulkan atau membeli dari SPBU, lalu mereka jual kepada yang membutuhkan seperti para penambang,” ujarnya.

 

Terkait dugaan penimbunan BBM, Heriyus mengatakan pemerintah belum dapat memastikan adanya praktik tersebut karena belum menemukan barang bukti maupun pelaku. (Kh1)