Indonesia Rabu, 07-10-2026 Jam 23:10:40
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Pusat Evaluasi IUP yang Mangkrak

by Redaksi - Tanggal 07-10-2026,   jam 23:10:40
Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Pusat Evaluasi IUP yang Mangkrak H Taufik Nugraha

KALTENGSATU, Muara Teweh – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan namun hingga saat ini belum dikerjakan atau belum dimanfaatkan.

 

Menurut Taufik, evaluasi tersebut penting dilakukan agar lahan yang belum dimanfaatkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung kegiatan perkebunan dan pertanian.

 

Hal tersebut disampaikan H. Taufik Nugraha, Rabu (7/10/2026), dalam menyikapi kebutuhan masyarakat terhadap lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

 

“Kami meminta kepada pemerintah pusat agar IUP yang sudah diterbitkan tetapi sampai saat ini tidak dikerjakan untuk dievaluasi kembali. Jangan sampai lahan tersebut hanya dibiarkan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Taufik.

 

Ia mengatakan, pemerintah perlu melihat kembali status perizinan dan pemanfaatan lahan secara menyeluruh. Apabila terdapat IUP yang tidak direalisasikan sesuai ketentuan, menurutnya, perlu dilakukan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Taufik menilai, lahan yang tidak dimanfaatkan dapat menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat yang membutuhkan ruang untuk mengembangkan sektor perkebunan dan pertanian.

 

“Kita ingin ada keberpihakan terhadap masyarakat. Kalau ada lahan yang izinnya sudah terbit tetapi tidak dikerjakan, tentunya perlu dievaluasi sehingga dapat dipertimbangkan pemanfaatannya untuk kegiatan perkebunan dan pertanian masyarakat,” katanya.

 

Ia berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan evaluasi secara objektif terhadap IUP yang telah diterbitkan, termasuk melihat realisasi kegiatan di lapangan.

 

Menurutnya, langkah tersebut juga perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, tata ruang, status kawasan, serta hak dan kewajiban pemegang izin.

 

Taufik menegaskan, pihaknya mendorong agar pengelolaan sumber daya alam di Barito Utara dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi daerah.

 

“Harapan kami, lahan yang memang tidak dikerjakan dapat ditinjau kembali sesuai aturan, sehingga ke depan bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha perkebunan dan pertanian,” pungkasnya.(kh3)