DISDUKCAPIL BARITO UTARA KAJI TIRU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barito Utara melaksanakan kaji tiru ke Disdukcapil Kabupaten Boyolali dan Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 20–22 Oktober 2026 lalu.(kaltengsatu:Dok Dukcapil Barut) KALTENGSATU, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan kaji tiru ke Disdukcapil Kabupaten Boyolali dan Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 20–22 Oktober 2026 lalu. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses, cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kaji tiru tersebut menjadi sarana bagi Disdukcapil Kabupaten Barito Utara untuk mempelajari berbagai inovasi, strategi pelayanan, serta tata kelola administrasi kependudukan yang telah diterapkan di kedua daerah tujuan. Hasil kegiatan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam mengembangkan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Barito Utara.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menyampaikan bahwa kegiatan kaji tiru tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Barito Utara berkomitmen menghadirkan inovasi dan tata kelola pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, cepat, tepat, dan berkualitas. Berbagai praktik baik yang kami pelajari akan menjadi bahan evaluasi untuk menyesuaikan dan mengembangkan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/10/2026), di Muara Teweh.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyelesaian dokumen kependudukan, tetapi juga mencakup kemudahan akses, efektivitas prosedur, kepastian pelayanan, serta kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
Oleh karena itu, berbagai inovasi dan strategi yang diperoleh selama kegiatan kaji tiru akan dipelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Barito Utara.
Dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan tersebut juga disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT. Ia menegaskan bahwa kegiatan kaji tiru merupakan kesempatan bagi perangkat daerah untuk mempelajari praktik-praktik baik yang telah berhasil diterapkan di daerah lain.
“Kegiatan ini dapat menjadi bahan referensi bagi Disdukcapil Kabupaten Barito Utara dalam menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Saya berharap hasil kaji tiru ini dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati H Shalahuddin.
Bupati berharap upaya pembelajaran dan pengembangan inovasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu mengadaptasi berbagai praktik pelayanan yang relevan dari Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Wonogiri. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.(kh3)