FOTO - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo (FOTO:BAPENDA KALTENG) KALTENGSATU, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan Samsat Drive Thru sebagai upaya mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tanpa harus turun dari kendaraan dan tanpa antre di dalam kantor Samsat.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan layanan tersebut memberikan kemudahan sekaligus efisiensi waktu bagi wajib pajak.
“Tanpa harus turun kendaraan, langsung kami layani dan bisa langsung pulang setelah proses yang tidak sampai 2 menit,” ujarnya seperti dikutip pada Rabu, (1/4/2026).
Proses pembayaran melalui layanan ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena hanya diperuntukkan bagi pajak tahunan.
Saat ini, layanan Drive Thru telah tersedia di tiga wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pangkalan Bun. (K1)