Indonesia Sabtu, 04-04-2026 Jam 05:59:50
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Palangka Raya

Opini WTP Jadi Prioritas, Pemprov Kalteng Perkuat Kinerja Keuangan

by Redaksi - Tanggal 04-04-2026,   jam 05:59:50
Opini WTP Jadi Prioritas, Pemprov Kalteng Perkuat Kinerja Keuangan FOTO - Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2025. (FOTO:BIRO ADPIM SETDA KALTENG)

KALTENGSATU, Palangka Raya– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada Kepala BPK Perwakilan Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi di Kantor BPK Kalteng.

 

Wagub Edy Pratowo menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 31 ayat (1) terkait penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.

 

“Tentu diharapkan, laporan keuangan yang disajikan tersebut, telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2025,” ujar Edy Pratowo seperti dikutip pada Jumat, (3/4).

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan untuk ditindaklanjuti.

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap laporan keuangan yang disusun dapat memenuhi standar dan mempertahankan capaian opini WTP.(K1)